Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Delapan Kasus Dugaan Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin Masuk Laporan Inspektorat

Jumat, 6 Des 2024 | 13:24 WITA
Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : istimewa)

Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Delapan kasus dugaan perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masuk dalam laporan Inspektorat di 2024.

“Ada 4 kasus perselingkuhan sudah diperiksa dan dinyatakan tidak dapat dilanjutkan. Sedangkan 4 kasus lagi masih dalam pemeriksaan pihak Inspektorat,” ungkap Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana, saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024 di Hotel Rattan Inn, Kamis (5/12/2024).

Adapun empat kasus dugaan perselingkuhan tidak dapat dilanjutkan, karena kasus yang dilaporkan tidak terbukti.

Bersama Walikota dan Wakil Walikota, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Turut Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Bersama Walikota dan Wakil Walikota, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Turut Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Selasa, 11 Agu 2026 | 17:23
Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Balai Kota Banjarmasin Tata Panggung Buat 1000 Tamu Undangan Upacara HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agu 2026 | 20:13
Wakil Walikota Bekali Mental Juang Calon Paskibraka

Wakil Walikota Bekali Mental Juang Calon Paskibraka

Senin, 10 Agu 2026 | 17:30

“Kami mengumpulkan bukti dulu, namun dari delapan laporan kasus, empat kasus kami hentikan prosesnya karena tidak ada bukti. Jadi sisa empat kasus masih ditindaklanjuti. Kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya

Ia menegaskan, bila memang terbukti, rata-rata bakal dikasih punishment terhadap perilaku yang dilakukan.

Sebenarnya, kata dia, kasus perselingkuhan tidak bisa dibuktikan, karena harus ada bukti kongkret.

“Paling tidak harus ada pengakuan atau tertangkap tangan yang disebut sebagai perzinahan serta saksi melihat,” jelasnya.

Umumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan ternyata masuk dalam pelanggaran kode etik sebagai pegawai negeri.

Pelanggaran kode etik yang dilaporkan, contohnya seperti berdua-duaan apalagi sudah memiliki keluarga dan segala macam. “Apakah itu di kantin atau di tempat umum yang sering terjadi dan dilaporkan,” imbuhnya.

Makanya, ia mengingatkan, sebagai pegawai negeri harus menjaga integritas, perilaku dan kehormatannya di lingkungan kerja atau di masyarakat.

“Jangan sampai melanggar integritas, perilaku dan kehormatan. Soalnya ada kode etik yang dipegang oleh pegawai negeri tidak bisa sembarangan. Selain itu, tetap bertanggungjawab dalam tugasnya sebagai abdi negara. Perlu menjaga integritas dan kehormatan pegawai negeri,” sebutnya.

Dolly menekankan, kalau sudah menjadi pegawai negeri, perlu dihindari perilaku mengganggu istri atau suami orang dan makan berduaan, walaupun tidak berpacaran.

“Jadi perlu menjaga, soalnya rentan sekali perselingkuhan bermula dari hal itu,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNheadlinePemerintahanPemko BanjarmasinPerselingkuhan

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal, Bank Kalsel dan OJK Edukasi Masyarakat 3T

Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal, Bank Kalsel dan OJK Edukasi Masyarakat 3T

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist