SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Anggaran DPRD Banjarmasin menolak usulan anggaran perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) untuk 2022 mendatang dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin.
Sebab, kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, saat dirinya ikut pembahasan dalam rapat anggaran, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin sepakat menolak usulan anggaran perayaan HKN oleh Dinkes.
Menurut dia, anggaran peringatan HKN 2022 mendatang, yang diusulkan Dinkes Banjarmasin sebesar Rp236 juta.
“Anggaran besar dan dibebankan ke APBD. Lagipula peringatan hari olahraga dan sebagainya tidak pernah memakai APBD,” ujarnya, kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Politisi Partai Golkar Banjarmasin ini mengungkapkan, alasan penolakan anggaran peringatan HKN 2022 itu masuk APBD, karena tidak ada aturan juklak dan juknis.
Oleh karena itu, ia meminta peringatan HKN 2022 dilaksanakan Dinkes Banjarmasin secara sederhana. (smr)