Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Politik

KPU Kalsel Imbau Tidak Menyebarkan Berita Hoax Selama Masa Kampanye

Jumat, 27 Sep 2024 | 21:14 WITA
Ketua KPU Kalsel Andi Tenri. (foto : shn/seputaran)

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) keluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoax) dan informasi negatif selama masa kampanye.

Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sonpa mengatakan, ini sebagai upaya menjaga situasi kondusif di tengah proses pemilihan yang semakin dekat.

“Kami telah menetapkan aturan kampanye terutama di platform media sosial. Selain itu, kami sudah bekerja sama dengan KPU RI dan beberapa platform media sosial untuk menegakkan regulasi tersebut,” sebut Andi Tenri.

Generasi yang Tumbuh dalam Kabut

Generasi yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Okt 2026 | 18:56
355 Warga Banjarmasin Mengeluhkan Diare

355 Warga Banjarmasin Mengeluhkan Diare

Senin, 5 Okt 2026 | 22:21
UKW Kerjasama BI dan PWI Kalsel, Lahirkan 29 Wartawan Kompeten

UKW Kerjasama BI dan PWI Kalsel, Lahirkan 29 Wartawan Kompeten

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:16
Gandeng Bank Indonesia, PWI Kalsel Gelar UKW : Wartawan Didorong Makin Kompeten

Gandeng Bank Indonesia, PWI Kalsel Gelar UKW : Wartawan Didorong Makin Kompeten

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:05

Bahkan, tegasnya, akun media sosial yang melanggar aturan kampanye akan dikenai sanksi tegas.

“Kami juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengawasi konten di media sosial,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kalsel, Des Rizal Rachmat Rofiat Darodjat mengatakan, pihaknya melalui Bawaslu RI telah melakukan koordinasi dengan platform media sosial terkait pengawasan kampanye.

Ia berharap, semua kampanye di media sosial mengikuti aturan yang berlaku sehingga bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sanksi pasti akan diberikan kepada akun media sosial yang melanggar,” terangnya.

Namun proses penegakan hukum tetap harus melalui penelusuran dan pembuktian unsur pidana terlebih dahulu.

“Jadi pelanggaran kampanye di media sosial akan ditindak sesuai prosedur, namun tetap perlu ada investigasi lebih lanjut terkait jenis pelanggarannya seperti apa,” tukasnya.
(shn/smr)

Tags: headlineHoaxKalselKampanyepilkadaPolitik

Baca Juga

Dinding Banyak Rusak, Bank Kalsel Bantu Renovasi TPA Al Fatihah

Dinding Banyak Rusak, Bank Kalsel Bantu Renovasi TPA Al Fatihah

Kamis, 15 Okt 2026 | 20:39
Harga Terong, Kacang Panjang dan Sawi Hijau Naik Hingga Empat Kali Lipat

Harga Terong, Kacang Panjang dan Sawi Hijau Naik Hingga Empat Kali Lipat

Kamis, 15 Okt 2026 | 20:15
Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:39
Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:33
Next Post
KPU Banjarmasin Sosialisasi Pilkada bersama Lembaga Penyiaran dan Asosiasi Jurnalis

KPU Banjarmasin Sosialisasi Pilkada bersama Lembaga Penyiaran dan Asosiasi Jurnalis

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist