Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Meminimalisir Pelanggaran Bangunan, Kecamatan hingga Kelurahan Harus Dilibatkan dalam Pengawasan 

Senin, 20 Mei 2024 | 14:27 WITA
Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini. (foto : sna/seputaran)

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin M Isnaini. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menginginkan pihak kecamatan dan kelurahan perlu dilibatkan untuk meminimalisir pelanggaran pendirian bangunan di Banjarmasin.

Sehingga, pengawasan terhadap bangunan di Banjarmasin dapat berjalan maksimal.

Sebab, beberapa kasus pelanggaran bangunan masih banyak terjadi di lapangan. Misalnya melanggar sempadan sungai, alih fungsi, dan sistem uruk (bukan panggung). Bahkan ada yang membangun bangunan tanpa mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:25
Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:51
Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:35
Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Selasa, 14 Jul 2026 | 13:54

Menurut Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, peran serta pihak kecamatan dan kelurahan sangat diperlukan. Artinya, pengawas bangunan itu bukan hanya ada di tingkat kota, namun juga tersedia di masing-masing kecamatan.

“Tidak hanya itu. Pengawasan terhadap bangunan yang miring, yang cenderung akan membahayakan orang lain, juga bisa dilakukan. Sehingga, instansi terkait bisa mengambil langkah antisipasi,” ucapnya.

Isnaini menyebutkan, pemerintah memang sudah memiliki Tim Pengawas dan Pemantau Pembangunan (TP3), namun kinerja tim ini masih belum maksimal.

Sebab, sejumlah pelanggaran masih saja ditemukan. Misalnya alih fungsi bangunan rumah menjadi tempat kost, atau Ruko menjadi gudang.

“Apakah tim itu masih ada atau tidak, kita belum mendapat informasi yang valid. Yang jelas, dulu kita memiliki dinas tata ruang dan tata bangunan atau Tarung Tabang. Kini sudah tidak ada lagi,” sebutnya.

Bendahara DPD Partai Gerindra Kalsel ini menambahkan, secara struktural, kecamatan punya peran penting meminimalisir pelanggaran bangunan. Mengingat, berhadapan langsung dengan masyarakat, dan kondisi di lapangan.

“Artinya, keterlibatan aparat ini dinilai sangat strategis, karena yang paling awal mengetahui kondisi di lapangan,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: BangunanDPRD BanjarmasinM Isnaini

Baca Juga

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Satgas Siaga Karhutla dan Kabut Asap Diperkuat

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:39
Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Bangunan Kampung Ketupat Dibongkar, Pengelola Utang Rp 408 Juta

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:33
Pembangunan Tahap 1 RS Tipe D Sungai Andai Tinggal Finishing

Pembangunan Tahap 1 RS Tipe D Sungai Andai Tinggal Finishing

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:29
SPPG se-Banjarmasin Diberi Pemahaman Tera Ulang, Guna Penyajian Sesuai Takaran

SPPG se-Banjarmasin Diberi Pemahaman Tera Ulang, Guna Penyajian Sesuai Takaran

Rabu, 14 Okt 2026 | 21:26
Next Post
Dukung Maju di Pilbup, NasDem Batola Usulkan Nama H Jahrian ke DPP

Dukung Maju di Pilbup, NasDem Batola Usulkan Nama H Jahrian ke DPP

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist