SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, pada rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (28/10/2021).
Dalam Rancangan APBD Kalsel 2022 itu untuk pendapatan daerah sebesar Rp5.564.601.747.410, dan belanja daerah sebesar Rp5.529.601.747.410.
“Berdasarkan jumlah pendapatan daerah dan jumlah belanja daerah dimaksud, terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp 35 miliar,” ucap H Sahbirin Noor pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK itu.
Dikatakannya, jumlah pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, di luar pendapatan atau belanja yang bersumber dari dana DAK fisik dan DAK non fisik.
Ia juga menjelaskan, penyusunan Rancangan APBD 2022 didasarkan prinsip, diantaranya mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, ” jelasnya.
Selain itu, APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
Dalam kesempatan itu, Sahbirin mengajak pihak-pihak terkait untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah, bekerja dengan sepenuh hati, untuk membangun Banua Kalsel, sehingga menjadikan Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang ibukota negara. (putza/smr)