Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Penerapan Tarif Perumda PALD Diminta Tidak Memberatkan Masyarakat

Kamis, 7 Mar 2024 | 22:34 WITA
Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Zainal Hakim. (foto : sna/seputaran)

Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Zainal Hakim. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Diketahui akan segera diberlakukan penerapan tarif pelayanan air limbah  yang dibebankan ke masyarakat atau setiap rumah tangga mulai April 2024 mendatang.

Atas hal itu, DPRD Banjarmasin melalui komisi II menggelar RDP dengan pihak terkait dalam hal ini Perumda PAL Domestik Banjarmasin.

Dalam RDP itu, Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Zainal Hakim menyatakan, pihaknya banyak melakukan tanya jawab terkait keputusan diberlakukannya tarif pelayanan air limbah tersebut

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Agustus 2025

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Agustus 2025

Minggu, 10 Agu 2025 | 13:50
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Awasi Revitalisasi Drainase dan Trotoar

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:19
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Berdoa Tak Ada Lagi Kebakaran

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:42
Target PAD DKUMTK Ditambah

Target PAD DKUMTK Ditambah

Senin, 21 Jul 2025 | 21:27

“Usai pertemuan disepakati akan ada pembahasan lanjutan sebelum diterapkan Perwali, april mendatang,” ucapnya.

Dia pun mengingatkan, agar jangan sampai tarif yang diberlakukan akan membebani masyarakat.

Sementara itu, Direktur Perumda Pengelolaan Air Limbah Domestik kota Banjarmasin Endang Waryono menjelaskan langsung tentang penerapan tarif pelayanan air limbah yang dibebankan ke masyarakat atau pada setiap rumah tangga mulai april 2024

“Penerapan ini tertuang dalam peraturan Walikota (perwali) Nomor 152 tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja,” katanya.

Dalam hal penerapan tarif ini akan dikenakan kepada seluruh rumah tangga yang berlangganan air bersih dengan perusahaan daerah yakni PTAM Bandarmasih.

“Adapun tarifnya akan ditagih bersamaan saat masyarakat membayar rekening air bersih di PTAM bandarmasih,” sebutnya.

Tarif yang dibebankan ke setiap rumah tangga untuk pengelolaan air limbah ini tidaklah besar, bahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hanya sebesar Rp1.500 tiap bulan.

Sedangkan, untuk rumah tangga kelas A1 dan A2 dibebankan tarif Rp5.000 perbulannya, kemudian untuk rumah tangga kelas A3 hingga A5 sebesar Rp22.300 per bulan.

“Selain itu dan untuk kelas niaga dan lainnya tetap disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPerumda PALDZainal Hakim

Baca Juga

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Program TMMD ke-125 di Banjarmasin Telah Rampung 

Kamis, 21 Agu 2025 | 14:35
Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Laba Bersih PAM Bandarmasih Meningkat Rp 20 Miliar

Rabu, 20 Agu 2025 | 18:18
DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Perizinan Berusaha

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:49
Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Komisi III DPRD Banjarmasin Tinjau Renovasi Dermaga Pasar Baru

Rabu, 20 Agu 2025 | 15:47
Next Post
Tarif Parkir Naik Diharapkan Bisa Memberantas Parkir Liar

Tarif Parkir Naik Diharapkan Bisa Memberantas Parkir Liar

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist