Site icon Seputaran.id

70 Pelajar dari 35 SMP di Banjarmasin Dikukuhkan Menjadi Duta Perda

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat pengkuhan dan pelantikan Duta Perda tingkat SMP se- Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 70 pelajar dari 35 SMP do Banjarmasin menjalani prosesi Pengukuhan Duta Peraturan Daerah (Perda) di Ballroom Hotel Roditha Banjarmasin, Sabtu (9/3/2024) tadi.

Kegiatan tersebut sekaligus pembinaan atau edukasi kepada murid SMP) se-Banjarmasin, daam rangka implementasi program Sekolah Taat Peraturan Daerah (SATU ARAH).

“Ada sebanyak 70 siswa dari 35 SMP di  Banjarmasin.Jadi tiap sekolah ada sepasang Duta Perda,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Dia mengucapkan selamat sukses untuk anak-anak yang dikukuhkan menjadi Duta Perda.

Menurutnya, ini merupakan inovasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, sehingga Duta Perda di setiap sekolah tingkat SMP di  Banjarmasin bisa ada.

Mudah-mudahan, kata Ibnu, dengam adanya Duta Perda ini, sejak SMP bisa lebih memahami peraturan yang ada di  Banjarmasin. Baik itu peraturan tentang sampah, tata ruang, lalu lintas dan sebagainya, termasuk Perwali sebagai turunannya hingga peraturan-peraturan lainnya.

“Duta Perda ini harus menjadi pionir pelopor di antara teman-teman mereka supaya bisa taat aturan maupun meningkatkan kesadaran,” ujarnya.

Ia meminta, para Duta Perda tersebut bisa merasa bangga, karena program ini hanya ada di Banjarmasin.

“Ini langkah bagus dari inisiasi implementasi dari program SATU ARAH. Sebab, program adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih dan nyaman bagi seluruh warga Banjarmasin.

“Program tersebut akan dievaluasi setiap 3 bulan untuk melihat progresnya. Jika hasilnya memuaskan, program itu akan diperluas ke tingkat Sekolah Dasar (SD) yang memiliki 208 sekolah di  Banjarmasin,” jelasnya.

Ibnu yakin dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, Banjarmasin akan menjadi contoh yang baik dalam penerapan Perda.

“Para Duta Perda dan siswa lainnya pun, bisa mendapatkan pelajaran tentang peraturan di berbagai tempat. Tidak hanya di sekolah, bisa juga mengunjungi institusi seperti Pemko, Polresta, Kejaksaan dan lainnya. Karena sekarang dalam Kurikulum Merdeka Belajar, banyak pengajaran yang bisa didapatkan dari berbagai sumber tak hanya terpaku dalam sekolah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, Duta Perda itu untuk menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan Perda.

Soalnya berdasarkan laporan warga maupun masyarakat dan melihat di lapangan ketika patroli ada ditemukan pelajar baik itu membolos, mabuk-mabukan, pembullyan dan fenomena geng motor.

“Tentu hal ini tidak sesuai dengan norma dan etika sopan santun di masyarakat,” katanya.

Makanya, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, Pemko Banjarmasin mengukuhkan Duta Perda sebagai implementasi program SATU ARAH. Dengan tujuan guna meningkatkan kepatuhan terhadap Perda sejak dini.

“Ditahap awal dilaksanakan di tingkat SMP dan nanti dilanjutkan ke jenjang SD,” katanya.

Salah seorang siswa yang dikukuhkan menjadi Duta Perda SMP 3 Negeri Banjarmasin Margaretha mengatakan, dengan dilantik ini bisa lebih mengerti, menambah wawasan dan paham tentang segala hal terkait peraturan.

Menurutnya, sudah mengikuti kegiatan ini juga beberapa kali. Apalagi sudah banyak diberitahukan peraturan yang ada di Banjarmasin dan di sekolah.

“Yang mana setelah dikukuhkan menjadi Duta Perda, akan turut membantu memberitahukan dan mengimplementasikan kepada siswa yang lain untuk bisa taat atau mengikuti pada peraturan yang ada,” tukasnya.(shn/smr)