Site icon Seputaran.id

55 Unit Kendaraan Dinas Bakal Dilelang

Kenderaan dinas yang akan dilelang. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali mengajukan sekitar 55 kendaraan dinas untuk proses verifikasi di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan target pelaksanaan lelang pada November 2026.

Kepala BPKPAD  Banjarmasin H Edy Wibowo menyampaikan, aset tersebut bakal dihapus dan akan dilelang. Prosesnya sudah masuk tahap akhir.

“Sekarang itu meminta akun di KPKNL, tinggal menunggu kapan waktunya. Kami masih menunggu arahan dari KPKNL untuk pelaksanaan lelang nya,” ungkapnya, di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (15/10/2026).

Sementara Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah (PBMD) Yovi S Rakhmatullah BPKPAD Banjarmasin menuturkan, ada 55 unit kendaraan baik itu roda 2, 4 dan lebih itu alat berat.

“Sudah diajukan permohonan lelang ke KPKNL, tengah verifikasi. Paling cepat November 2026 lelang,” terangnya.

Yovi menuturkan, dilihat dari jumlah minimal, satu pelelang dikisaran Rp200 juta. “Jadi ada kemungkinan dari yang diajukan ada tiga paket. Akan ada 3 pelelang, dari pendamping KPKNL. Setiap pelelang itu ada batasan, karena ini banyak dan unit besar. Jadi dibagi 3 paket,” jelasnya.

Ia mengatakan, aset yang dilelang itu sudah dimanfaatkan diatas 8 tahun. “Semua unit nanti bisa dilihat oleh pembeli melalui Website dan nanti meninjau langsung,” jelasnya.

Menurutnya, biasanya semua yang dilelang tersebut akan habis. Akan tetapi bila ada pertimbangan ketika telah melihat kondisinya, maka bisa saja batal. “Tapi pasti bakal dilelang ulang, soalnya kendaraan itu harus dilakukan cara lelang,” tukasnya. (shn/smr)