Site icon Seputaran.id

45 Warga Ikuti Pelatihan Menyembelih Hewan Kurban 

Pelatihan penanganan hewan kurban oleh DKP3 Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelatihan Penanganan Hewan Kurban dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin.

Kegiatan yang digelar Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Banjarmasin ini, bertema ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

“Materi pelatihan mulai dari syariat secara Islam, penanganan, penyakit, kesehatan, teknik menyembelih dan merobohkan hewan kurban,” kata Kepala Seksi Medik Veteriner DKP3 Banjarmasin dr Anang Dwijatmiko, usai pelatihan digelar, Rabu (21/06/2023).

Menurutnya, pelatihan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini penting, karena pihaknya ingin teknik pemotongan tidak asal-asalan. Kemudian dalam penanganannya, agar hewan kurban tidak mengalami stres dan kesakitan.

“Soalnya bila sapi stres, nantinya akan sangat mempengaruhi kualitas daging yang mengakibatkan bisa cepat busuk. Kalau teknik pemotongan dan perobohan hewan kurban baik, itu bisa menghasilkan kualitas bagus,” ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan ini diikuti 45 peserta dari 5 Kecamatan di Banjarmasin. “Masing-masing Kecamatan ada 9 orang perwakilan,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi Fatwa MUI Kalsel Asfiani mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan, soalnya masih banyak masyarakat yang belum paham penanganan hewan kurban.

“Baik itu dari sisi cara merobohkan hewan kurban, tata menyembelih dan sebagainya. Jadi dengan adanya kegiatan ini sangat mengapresiasi dan berharap ke depannya akan lebih banyak yang ikut,” katanya.

Bagi dia, dari syariat dan kesehatan bisa terjamin dengan adanya kegiatan seperti ini.

Dia juga mengingatkan, ketika ada daging yang ditemukan ada penyakit, tidak boleh dibagikan. Namun, cukup dibikin laporan, bahwa tak layak dimakan dan akan dibuang.

“Tapi kalau misalnya, sesuai Fatwa MUI, bila ringan secara hukum kurban yang sah, bisa dibagikan ke masyarakat dan itu hukumnya sah. Kalau itu berat, tidak sah secara ibadah kurban dan menjadi ibadah sedekah saja,” jelasnya.

Ia berharap, panitia kurban bisa memilih sapi yang aman, sehat, utuh dan halal. “Supaya yang diniatkan para pihak yang berkurban sesuai hukum syariat dan itu tadi ASUH,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan, dalam penyembelihan yang tidak sesuai syariat itu, jika tidak terpotongnya dari urat nadi dan tenggorokan secara sempurna.

“Jadi perlu diperhatikan supaya darah dapat keluar dengan lancar, tapi disarankan satu kali tarikan. Makanya diperlukan pisau yang tajam supaya tidak hanya satu sampai dua kali dilakukan kemudian kurang tajam atau tumpul. Sebelumnya perlu diasah dulu supaya hasilnya baik,” tukasnya. (shn/smr)