Site icon Seputaran.id

300 PJU Liar Ditemukan di Kawasan Sungai Andai dan Mantuil

PJU yang tagihan dibayarkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tagihan listrik Penerangan jalan ulum (PJU) dibayarkan Pemerintah Kota (Pemko) setiap bulan membengkak. Sebab, masih banyak PJU liar yang tersebar di permukiman warga.

Menyikapi itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melalukan peninjauan lapangan dengan tujuan untuk melakukan pemetaan PJU di Banjarmasin.

“Ada dua kawasan yang sementara ini dipantau yakni Kelurahan Mantuil dan Sungai Andai. Di dua kawasan itu, setidaknya ada 300 titik temuan PJU liar,” kata Kepala UPTD PJU di Dishub Banjarmasin Cahyadi.

Namun, kata dia, pihaknya tidak langsung melakukan penertiban. Sebab, masih dilakukan identifikasi terlebih dahulu.

“Seberapa besar dayanya ? Dan minta PLN untuk mengkonversinya ke nilai rupiah. Nantinya, ketika sudah terkonversi dan diketahui besaran nilainya, baru penertiban dilaksanakan,” ujarnya.

Mengingat, tagihan listrik PJU yang masuk ke Pemko Banjarmasin setiap bulannya mencapai Rp 1,8 miliar.

“Rinciannya, untuk PJU meterisasi (P31) itu Rp 500 juta, sedangkan PJU non-meterisasi (P33) termasuk PJU liar yang paling besar, yakni Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Ia merasa, besarnya tagihan tersebut tidak begitu sesuai dengan yang sudah dimeterisasi atau jaringannya sudah dikelola oleh Pemko Banjarmasin.

Sehingga, pihaknya bakal melakukan penertiban PJU liar, dan hanya memberikan PJU sesuai kebutuhan lingkungan warga.

“Contoh, ketika kami tertibkan 20 titik, bukan berarti kami harus memasang PJU sebanyak 20 titik juga. Mungkin hanya beberapa, namun penerangannya cukup,” tukasnya.

Lantas dia berharap, melalui penertiban PJU ilegal itu, nantinya bisa menekan angka tagihan listrik yang tidak tepat sasaran.

“Kemudian, juga bisa memberikan layanan PJU yang terukur kepada masyarakat. Karena pihak kita akan tetap mengakomodir apa yang menjadi harapan warga,” sebutnya.

Namun, warga mesti mengingat pula bahwa mewujudkan pencahayaan yang cukup, tidak mesti harus dengan memasang PJU liar. Karena pada dasarnya memasang PJU sesuai dengan kebutuhan.

“Tapi mindset masyarakat penginnya terang. Padahal sebenarnya terpenting adalah pencahayaannya yang cukup,” tukasnya.(shn/smr)