Site icon Seputaran.id

3.200 Redkar Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini, Meninggal Dunia Terima Rp42 Juta

Armada BPK/PMK atau Redkar saat memadamkan kebakaran. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada 3.200 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Banjarmasin, pada tahun ini akan dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah tersebut terdata dari aplikasi E-Damkar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, ribuan Redkar tersebut terdata dari 350 damkar yang terdaftar, dengan anggota variatif mulai dari 10 sampai 20 bahkan 30 orang.

Dikatakannya, ada kriteria untuk relawan damkar yang tercover BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Di satu unit damkar itu, ada kriteria di atas 17 tahun. Kalau ada anggotanya di bawah umur itu, tidak dilindungi BPJS. Soalnya yang kita lindungi itu, berusia diatasnya,” ujarnya.

Adapun, jumlah keseluruhan anggota Damkar di Banjarmasin adalah hampir 5.000. Namun karena dibatasi, lantas yang tercover hanya 3.200.

Ia mengharapkan, petugas Damkar telah dicover BPJS Ketenagakerjaan, para driver dari masing-masing unit diharapkan dapat terus menjaga keselamatan dalam bertugas.

“Seperti para driver wajib memiliki SIM A, pembinaan terus dilakukan dan peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui lomba ketangkasan agar tidak terjadi kecelakaan kerja,” ingatnya.

Dia menyatakan, upaya tersebut membuat petugas Damkar dapat bekerja dengan baik dan melaksanakan tugas lancar.

“Kalau meninggal dunia itu santunan sekitar Rp 42 Juta, bila kecelakaan kerja di obati sampai sembuh tanpa batasan biaya. Mudahan manfaat yang diterima besar sekali,” tukasnya. (shn/smr)