SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 271 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin menjalani pemeriksaan tes urine atau tes narkoba.
Pelaksanaan tes di Markas Satpol PP setempat. Kemudian dibagi menjadi dua pemeriksaan sejak Senin hingga Selasa, 5-6 September 2022.
“Tes tersebut dilakukan selama dua hari, yakni untuk Satpol PP Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS,” kata Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, di Balaikota Banjarmasin, Senin (5/9/2022).
Ia menyatakan, bila ada anggotanya yang ditemukan hasil positif menggunakan narkoba, akan dikoordinasikan dengan BKD Diklat dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin
“Setelah itu ditindaklanjuti dengan memberikan beberapa arahan untuk pembinaan. Juga apakah itu nantinya yang bersangkutan direhab ataupun langkah lain yang diambil,” ujarnya.
Pun demikian, Muzain mengharapkan, anggota Satpol PP tidak ada yang ditemukan atau terindikasi menggunakan narkoba.
Dia beranggapan, tes tersebut sangat penting, sebab personel Satpol PP melaksanakan tugas di lapangan dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, tes urine dilakukan untuk mengikuti pesan dan arahan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, bahwa agar garda terdepan Satpol PP melaksanakan tugas baik, dengan indikator tidak menggunakan narkoba.
“Dikhawatirkan bila seandainya kedapatan menggunakan narkoba dan membuat emosi nya tidak stabil bisa berbahaya nantinya,” tukasnya. (shn/smr)