Site icon Seputaran.id

2035 TPA Ditiadakan, Diganti TPST

2035 TPA Ditiadakan, Diganti TPST

Kepala DLH Banjarmasin Alive Yoesfah Love

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal melakukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Pembenahan itu atas kunjungan Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq ke TPA Basirih Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Makanya, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Alive Yoesfah Love mengatakan, jika pembenahan TPA Basirih saat ini masih menunggu hasil inspeksi tim dari Kementerian LH.

“Nantinya tim dari Kementerian akan menilai apa saja yang harus dilakukan. Termasuk petunjuk untuk mengikuti tahapan pemulihan TPA sesuai dengan anjuran,” ungkapnya usai menghadiri kegiatan di Hotel Rattan Inn, Senin (2/12/2024).

Misalnya, sebutnya, pengelolaan limbah diperbaiki dan hal lainnya. Jadi memang nanti akan diarahkan agar TPA diolah dan pengelolaan sebaik mungkin. “Keputusannya nanti mengikuti saja kita,” imbuhnya.

Menurutnya, berdasarkan ketetapan, hingga 2035 nanti tidak boleh ada TPA. Yang ada hanya TPST dan pembuangan residu sampah.

“Soalnya TPA itu penumpukan kalau TPST itu pengolahan. Jadi sampah langsung diolah kembali. Namun, untuk membuat TPST perlu waktu yang panjang dan anggaran yang besar,” tukasnya. (shn/smr)