Site icon Seputaran.id

200 Penerbit asal Kalsel Serah Simpan Karya di Perpusnas RI

Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani saat diwawancarai. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menerima sebanyak 200 penerbit asal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyimpan karya cetak dan karya rekam hingga 2023.

“Kalsel memiliki potensi besar menghasilkan karya cetak dan karya rekam, sehingga perlu kita sosialisasikan regulasi hukum tentang serah simpan karya,” kata Pustakawan Ahli Muda Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpusnas RI Wijiyanto di Banjarmasin, Kamis (24/8/2023).

Wijiyanto menyebutkan, berdasarkan data sebanyak 200 penerbit yang melakukan serah simpan karya.

Baginya, hal itu membuktikan Kalsel merupakan provinsi maju untuk pelaksanaan serah simpan karya cetak dan karya rekam.

“Undang-Undang serah simpan kita sosialisasikan di Kalsel sebagai upaya memberikan pemahaman skema penyimpanan dan pelestarian hasil budaya,” ucapnya.

Menurutnya, Perpusnas berperan menyimpan seluruh karya para penulis dan penerbit dalam bentuk koleksi.

Dia menuturkan, penulis wajib menyerahkan koleksi karya ke perpustakaan provinsi, tetapi juga punya hak untuk menyimpan secara pribadi tidak boleh diganggu gugat, karena menyangkut kepentingan penulis.

Ia mengungkapkan, Perpusnas memiliki cukup banyak koleksi karya cetak dan karya rekam yang penerbitnya dari Jakarta, tetapi sumber atau penulisnya berasal dari Kalsel.

Hal itu membuktikan karya tulis seseorang akan tetap melekat meskipun hasil karyanya tersebut dibeli oleh penerbit dari luar daerah dan tentunya menjadi sumber pendapatan para penulis.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel Nurliani Dardie menyebutkan provinsi setempat memiliki banyak karya cetak berupa buku sehingga tidak terlalu menjadi fokus programnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya fokus pada karya rekam yang terbilang minim karena para seniman dan pengarang belum memahami sepenuhnya skema penyimpanan dan pelestarian hasil karya rekam.

“Kita adakan sosialisasi supaya memahami tentang skema penyimpanan karya rekam agar lebih meningkat lagi,” tukas Nurliani. (sdy/smr)