SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 2,065 warga Banjarrmasin masuk kriteria desil penerima bantuan sosial, setelah diajukan untuk disanggah dan divalidasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Karena ada perubahan status desil naik atau tidak sesuai dengan kondisi riil mereka. Hasilnya itu lolos diterima semua oleh Kemensos, setelah diverifikasi dan divalidasi oleh kami di lapangan, pada periode Februari sampai Agustus tadi,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin Eka Rahayu Normasari, saat ditemui awak media di kantornya, Rabu (9/9/2026).
Ia memastikan tidak ada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan sesuai ketentuan dari pemerintah, karena memang masuk menerima.
“Kalau memang betul atau ada masalah di data itu. Tapi datanya sampai Agustus tadi telah disanggahkan, dan ada 2.065 orang yang masuk penerima bantuan sosial,” terangnya.
Ia mengungkapkan, pengajuan bantuan sosial oleh masyarakat lebih banyak, akan tetapi banyak desil yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat verifikasi lapangan.
Misalnya, beberapa yang mengajukan ketika dilakukan verifikasi dan validasi, ternyata memiliki kepemilikan sertifikat rumah, pelanggan daya besar, sepeda motor, peralatan elektronik, tabungan uang di bank dan tercover memiliki harta serta lainnya.
“Jadi ketika diakses memang pasti ditolak dan tidak bisa disanggah. Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa datanya tidak bisa disanggah oleh ada indikator kepemilikan itu tadi,” jelasnya.
Rencana data yang telah disanggah dan masuk kriteria, nanti bakal dipakai buat penerima bantuan oleh Kemensos RI di 2027 mendatang.
Ia menyampaikan, pihaknya tidak bisa menjanjikan masyarakat yang mengajukan masuk menjadi penerima bantuan sosial, sebab keputusan ada di Kemensos, sesuai dengan kriteria desil.
Ia mengungkapkan, mensukseskan pendataan penerima bantuan ini, pihaknnya bekerja sama dengan pihak terkait. “Kita minta dan perlu bantuan masyarakat sesuai Instruksi Walikota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2026 unsur Ketua RT, RW, hingga ASN di lingkungan tempat tinggal dapat menjadi agen perlinsos yang dapat membantu masyarakat buat pendataan,” harapnya.
“Dinsos juga telah membuka pelayanan Puskesos-SLRT di Kelurahan. Sebab, DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang sekarang digunakan dari sebelumnya pakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya.
Ia menjelaskan, sistem ini menggabungkan berbagai sumber data resmi seperti, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Kementerian Kesehatan, Kementrian Pendidikan, PLN, PPATK, BKN, Keluarga Berencana (KB) dan Regsosek yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dukcapil.
“Jadi data itu menjadi tergabung, lalu mungkin ada variabel tidak pas yang membuat desil berubah atau naik turun,” tukasnya. (shn/smr)
