Site icon Seputaran.id

18 Delegasi Tenaga Kerja Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation Diberangkatkan ke Jepang

18 Delegasi yang diberangkatkan ke Jepang. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 18 Delegasi Tenaga Kerja dan Penerima Beasiswa Kaikoukai Healthcare Corporation ke Jepang dilepas, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (1/11/2024).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, ada sebanyak 18 orang yang diberangkatkan, yang nantinya akan bekerja sebagai caregiver (perawat lansia) di bawah kerja sama Kaikoukai Healthcare Group yang berbasis di Nagoya, Jepang.

Kerjasama ini sudah terjalin dari 2023 yang lalu dan ada 25 orang sudah diberangkatkan.
“Mereka telah ditempatkan di beberapa rumah sakit hingga klinik yang berada di Nagoya, Jepang,” ungkap Ibnu.

Mudah-mudahan, kata dia, setelah ini dapat berjalan dengan baik dan berharap dapat terus dilanjutkan. “Berharap siapapun nanti yang terpilih sebagai pemimpin Banjarmasin bisa melanjutkan program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Kepala Koordinator kerjasama Kaikoukai dengan Pemko Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan, sesuai arahan walikota dan harapan batch terdahulu, program ini dapat berlanjut.

Mengingat, ini memberikan manfaat yang sangat besar kepada seluruh profesi khususnya perawat.

Soalnya tiap tahun sekolah keperawatan ada 1.000 lebih meluluskan, namun tidak sebanding dengan serapan tenaga kerja.

“Jadi ini sebuah solusi buat mereka dan sudah saatnya merebut peluang pasar. Apalagi kesejahteraan yang sangat terjamin,” katanya.

Diharapkan, kata dia, kerjasama ini bisa terus dilanjutkan ke depannya, karena sangat bagus sekali untuk dipertahankan.

Kepala Perwakilan Kaikoukai Healthcare Corporation Panji Senapati menambahkan, selama di Jepang ada kisaran gaji sekitar Rp17- 18 juta.

Sebab, di Jepang memang kekurangan tenaga kesehatan dan kebutuhan diperlukan hingga 2025 sekitar 380 ribu tenaga medis termasuk dokter, perawat dan perawat Lansia.

“Nantinya mereka ini bakal ditempatkan di Rumah Sakit (RS), klinik dan fasilitas lansia. Sebab, populasi di Jepang kebanyakan sudah banyak yang tua,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk batas kerja memang hanya lima tahun sesuai skema dari Pemerintah Jepang.

“Kalau memang ingin lebih lama, harus mengambil ujian negara untuk kompetensinya. Bila sudah lulus boleh tinggal disana,” tukasnya. (shn/smr)