SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kondisi belasan bangunan gedung di Banjarmasin mengalami kemiringan, karena usianya sudah lama.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarmasin meminta terhadap seluruh pemilik gedung untuk melakukan pengecekan akan kondisi bangunan gedungnya.
Berdasarkan data bangunan miring paling banyak berada di kawasan Banjarmasin Tengah.
“Soalnya bangunan gedung di sana kebanyakan sudah berusia lama,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Bangunan Dinas PUPR Banjarmasin Agus Suyatno, di Balaikota.
Saat ini, kata dia, 16 bangunan di Banjarmasin miring tersebut yang disorot Dinas PUPR Banjarmasin Bidang Pengawasan Bangunan.
Dia pun meminta, pemilik gedung sesegeranya melakukan Sertifikasi Layak Fungsi (SLF), supaya dapat memastikan kelayakan gedung bangunan tersebut.
Menurut dia, pihaknya sebagai pengawasan hanya menyampaikan penilaian. Sehingga pengawasan akan bangunan, bisa terus dapat dilakukan dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga terus mensosialisasikan sistem Informasi pembangunan gedung, yang bisa diakses secara online.
“Sebab, saat ini pembangunan gedung wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk memudahkan dalam pendataan setiap bangunan gedung yang ada di Banjarmasin,” ujarnya.
Tujuannya, kata dia, agar jangan sampai membangun gedung bertentangan dengan fungsinya.
Pihaknya berharap, bagi para pemilik maupun pengusaha yang akan membangun gedung, untuk bisa menjalankan sesuai prosedur pembangunan yang telah ditetapkan.
“Tentunya agar dapat saling menjaga keselamatan bersama,” tukasnya.(shn/smr)