Site icon Seputaran.id

14 SKPD Pemprov Kalsel Samakan Persepsi dalam Pengawasan Kearsipan

Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal yang dilaksanakan Dispersip Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menyamakan persepsi dalam kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal, pada Senin (29/1/2024).

Rapat yang diikuti 14 perwakilan dari SKPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel ini, dalam rangka mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik di Pemprov Kalsel.

Menurut Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie yang diwakili Arsiparis Ahli Utama Dispersip Kalsel Abdus Mayadi, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap proses pengawasan kearsipan.

“Jadi bila ada pengawasan kearsipan di SKPD, masing-masing SKPD sudah siap dengan instrumen yang lengkap, agar nilai-nilai pengawasan kearsipan di SKPD lebih baik dari tahun sebelumnya,” sebutnya.

Ia mengungkapkan, melaksanakan rapat ini guna memberikan sedikit teori-teori dan langkah-langkah praktis dalam pengelolaan kearsipan.

Mengingat, saat ini nilai pengawasan kearsipan internal di lingkup Pemprov Kalsel masih rendah. “Salah satunya disebabkan kondisi kompetensi SDM yang masih rendah,” timpalnya.

Dia mengharapkan, melalui kegiatan ini kekurangan-kekurangan terkait tata kelola kearsipan bisa tercover, sehingga di 2024 ini, pengawasan kearsipan SKPD Pemprov Kalsel menjadi lebih baik.

“Saya yakin akan lebih baik tata kelola kearsipannya dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” tukasnya. (sdy/smr)