Site icon Seputaran.id

14 Mobil Angkutan Terjaring Giat Dishub dan Polresta Banjarmasin

Petugas Dishub saat menghentikan angkutan untuk dilakukan pemeriksaan pada giat ODOL. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin bersama Polresta setempat menggelar giat gabungan di kawasan Jalan Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (12/9/2023).

Giat tersebut sebagai pengawasan dan pemeriksaan kelayakan mobil angkutan barang, agar penerapan Zero ODOl (Over Dimensi Over Load) bisa tercapai atau terlaksana dengan baik.

“Adapun yang terjaring ada sekitar 14 oleh Uji Kendraraan Bermotor (KIR) masa berlakunya sudah mati atau belum diperpanjang,” kata Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Angkutan Jalan ( LLAJ) Dishub Banjarmasin Hendra.

Ia mengungkapkan, dengan giat ini, ke depan mobil angkutan barang yang beroperasi di Banjarmasin tak ditemukan lagi yang tidak layak jalan dan dimensinya lebih tertib lagi.

Sementara itu, Kepala Urusan Pembinaan KBO Satlantas Polresta Banjarmasin Iptu Sunaryanto mengatakan, giat gabungan ini juga untuk mensosialisasikan Perwali nomor 8 tahun 2022, tentang jam operasional Armada, serta penegakan undang-undang Lalu Lintas pasal 288 ayat 3 tentang ODOL.

“Giat ini semata-mata hanya untuk kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan lain di saat jam sibuk,” katanya.

Menurutnya, dalam giat ini tidak ditemukan angkutan yang melanggar jam operasional, namun masih ada ditemukan beberapa angkutan yang melebihi muatan.

“Kegiatan ini sekaligus mengedukasi masyarakat untuk operasional angkutan, yang memang dibatasi di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)