Site icon Seputaran.id

12 ASN Pemprov Kalsel Terjaring Razia Satpol PP Banjarmasin

Salah satu ASN yang terjaring razia saat dilakukan pendataan. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengantisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) keluyuran pada saat kerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD Diklat) Banjarmasin menggelar razia.

Bertempat di kawasan Jalan Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sekitaran Taman Kamboja Banjarmasin, Selasa (6/06/2023).

Hasilnya ada 21 ASN dan non ASN yang terjaring saat razia tersebut. Terdiri 10 laki-laki dan 11 perempuan. Dari Pemerintah Kota (Pemko) ada 9 ASN dan 12 lainnya ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Namun yang memiliki izin hanya 2 ASN Pemprov Kalsel dan 19 ASN lainnya tak memiliki izin,” tutur Kabid Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja ASN BKD Diklat Banjarmasin Miftah Al Hajir.

Ia menyatakan, tindak lanjut kepada ASN yang tak memiliki izin, akan diberi kesempatan untuk melengkapi surat izin dari pimpinan SKPD masing-masing.

“Surat diantarkan ke BKD Diklat hari ini. Jadi ditunggu hari ini juga untuk melengkapi. Kalau yang memiliki izin tadi memang dari kantor ada tugas,” ujarnya, usai razia digelar.

Kemudian ASN lainnya yang tak bisa memberikan izin dari pimpinan akan diberi teguran secara tertulis.

Menurutnya, nantinya razia yang bersifat sidak ini, akan diperluas menyasar tempat-tempat lain seperti Pasar tradisional, Mall dan lainnya.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin kita BKD Diklat bersama Satpol PP yang setiap tahun dilakukan, karena sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi),” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu ASN yang terjaring Sriyani mengatakan, izin keluar mau ke Puskesmas minta surat rujukan ke Rumah Sakit (RS).

“Tadi dari pihak panitia di sekolah mengizinkan, cuma surat izin tidak ada. Jadi menyempatkan waktu, soalnya jam 11.00 puskesmas sudah tidak menerima lagi rujukan, makanya buru-buru,” jelas Guru SMP 17 Banjarmasin ini. (shn/smr)