Site icon Seputaran.id

11 SKPD Pemko Banjarmasin Masih Rendah Pelayanan Publik dan Pelaporan Kinerja

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang pelayanan publik dan pelaporan kinerjanya masih rendah.

Itu diungkapkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Publik dan Pelaporan Kinerja di lingkup Pemko Banjarmasin, di Hotel Banjarmasin International (HBI), Senin (16/12/2024).

Ia pun menekankan, perlunya pembenahan, khususnya pada SKPD yang mendapat nilai rendah, demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Secara keseluruhan tingkat kematangan organisasi kita sudah sangat tinggi selisihnya. Namun masing-masing SKPD masih ada yang perlu dibenahi,” ucapnya.

Namun, kalau penilaian mandiri seperti ini, masih banyak SKPD yang berada di nilai C ke bawah.

“Tadi masih ada sekitar 11 SKPD yang nilainya C ke bawah. Ini menjadi tanggung jawab bagian organisasi untuk mendorong perbaikan sehingga tidak menyulitkan kita saat ada evaluasi dari Kementerian PANRB atau Ombudsman,” sebutnya.

Rapor akhir tahun ini diharapkan mampu memotivasi SKPD dan unit pelayanan publik untuk memperbaiki kinerja baik dari sisi pelaporan maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan publik dipersulit atau masyarakat mengeluh. Apalagi, sekarang keluhan sering disampaikan langsung lewat media sosial (medsos). Institusi pelayanan publik harus cepat berbenah,” jelasnya.

Ibnu mengapresiasi, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan.

“Alhamdulillah, tingkat kepatuhan kita saat ini berada di kategori sangat tinggi dengan nilai 95,45 zona hijau,” ujarnya.

Ibnu menginginkan, capaian ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan sehingga Banjarmasin bisa menjadi kota terbaik dalam pelayanan publik.

Kemudian seluruh unit pelayanan di Banjarmasin terus berinovasi dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada keluhan layanan yang lambat atau petugas yang melayani dengan cemberut serta dipersulit,” ucapnya.

Pelayanan publik harus ramah dan cepat, sesuai visi misi kalau bisa selesai hari ini jangan sampai ditunda besok hari.

“Tentunya Pemko Banjarmasin optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadikan Banjarmasin semakin layak sebagai pusat pelayanan yang unggul di Kalimantan Selatan” tukasnya. (shn/smr)