Site icon Seputaran.id

100 Pengusaha Belum Sampaikan LPKM, DPMPTSP Banjarmasin Berikan Pendampingan

Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ari Yani. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 100 pengusaha di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) diundang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), di Hotel Roditha Banjarmasin, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, karena para pengusaha tersebut belum menyampaikan LKPM.

Kendala penggunaan aplikasi dan minimnya pemahaman terhadap mekanisme pelaporan menjadi persoalan yang dihadapi para pelaku usaha.

Kepala DPMPTSP Banjarmasin Ari Yani menyampaikan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk memenuhi kewajiban tersebut. DPMPTSP juga menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan.

“Kami masih memberikan kesempatan untuk melaporkan LKPM-nya dan berikan bimbingan kepada para pelaku usaha,” ucapnya saat Bimtek.

Pelaporan LKPM perlu menjadi perhatian perusahaan, karena periode pelaporan telah memasuki beberapa triwulan. Namun, sejumlah pelaku usaha masih belum menuntaskan kewajiban tersebut.

Sebagian pengusaha kesulitan menggunakan sistem aplikasi yang berlaku, sehingga belum memahami mekanisme pelaporan dengan benar

“Jadi kebanyakan pengusaha masih kebingungan dan belum memahami cara pelaporannya. Meski demikian, sejumlah perusahaan telah melaporkan LKPM sesuai ketentuan,” jelasnya.

DPMPTSP Banjarmasin akan terus memberikan bimbingan untuk membantu pelaku usaha mengatasi kendala yang mereka hadapi.

“Melalui pendampingan tersebut, DPMPTSP berharap semakin banyak perusahaan menyampaikan LKPM tepat waktu dan memenuhi kewajiban pelaporan penanaman modal,” tukasnya. (shn/smr)