SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Inspektorat Banjarmasin menyebut ada 10 SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang masih rentan gratifikasi.
“Ada 10 SKPD menurut laporan, berkaitan pelayanan masih rentan adanya gratifikasi,” ungkap Kepala Inspektorat Banjarmasin Dolly Syahbana.
Atas laporan itu, 10 SKPD tersebut diberikan Sosialisasi Pengendalian, Identifikasi dan Mitigasi Resiko Gratifikasi Oleh Pimpinan Unit Kerja, Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Namun, ia tidak merinci 10 SKPD yang masih rentan gratifikasi tersebut. Namun, 10 SKPD itu berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
“Adapun di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Sosial (Dinsos) dan lainnya,” tutur Dolly Syahbana, usai kegiatan di Kantor BPKPAD, Senin (23/6/2025).
Menurutnya, program sosialisasi ini diberikan, untuk mencegah terjadinya adanya pungutan dan segala macam di instasi yang dianggap rawan gratifikasi tersebut.
Walau begitu, ia menyatakan, selama ini tidak ada indikasi terkait gratifikasi. Hanya saja, berdasarkan SPI ada beberapa SKPD yang dinilai oleh bawahannya, bahwa pimpinan masih belum terbuka dan segala macam.
Dolly menyebut, sistem cashless atau non tunai atau tidak ada ladi pembayaran cash atau tunai, merupakan salah satu upaya mengurangi terjadinya transaksi gratifikasi.
“Untuk laporan di tingkat kelurahan itu ada banyak yang menjadi makelar tanah, cuma masih mengumpulkan bukti,” tukasnya. (shn/smr)