Site icon Seputaran.id

10 Kelurahan Berkomitmen Stop Buang Air Besar Sembarangan

Penandatangan komitmen ODF di Lobi Balaikota Banjarmasin.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN –  Deklarasi Open Defecation Free (ODF) lanjutan bagi 10 Kelurahan yang ada di Banjarmasin digelar di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Selasa (18/04/2023).

ODF atau program Stop Buang Air Besar Sembarangan yang berakibat pada pencemaran lingkungan dan memicu penyebaran penyakit.

Dengan adanya tambahan 10 Kelurahan tersebut, sedikitnya sudah ada 15 Kelurahan di Banjarmasin sejauh ini telah berkomitmen dan berpartipasi dalam mendeklarasikan mengenai betapa pentingnya program Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Adapun 10 Kelurahan tersebut diantaranya Kelurahan Kuripan, Sungai Baru, Melayu, Pengambangan, Kelayan Barat, Gadang, Belitung Selatan, Kertak Baru Ilir, Telaga Biru, dan  Pekauman.

“Sehingga angka sanitasi berbasis masyarakat kita bisa meningkat,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Dikatakannya, peningkatan pada angka sanitasi berbasis masyarakat yang termasuk dalam ODF awalnya 9 persen naik menjadi 27,8 persen.

Tentunya peningkatan itu merupakan progres yang bagus. Sebab, ditargetkan pada 2024 mendatang, persentase ODF di Banjarmasin sudah bisa di angka 80 persen.

“Bila dari 37 kelurahan bisa masuk dan kita bisa dinilai kota sehat se-Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Banjarmasin mendapat predikat kota sehat. Sehingga, harus ada upaya menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan melalui jamban-jamban di pinggir sungai.

“Jika tidak, maka menjadi sia-sia penghargaan itu. Makanya kerja keras forum kota sehat harus kita dukung semua,” tekannya.

Ibnu menyebut, keterlibatan semua pihak dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang bisa mengupayakan pencapaian target tersebut.

Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih kepada lurah, camat dan termasuk Kelompok Kerja (Pokja) serta tokoh-tokoh masyarakat yang terus mengingatkan masyarakat, agar tidak membuang air besar sembarangan apalagi pembuangannya ke sungai, karena bisa menyebabkan pencemaran lingkungan di sekitar.

“Berharap bertambahnya Kelurahan yang mendeklarasikan ODF dan bisa menaikan angka persentase sanitasi berbasis masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kota Sehat Banjarmasin Fathurrahman mengatakan, banyak proses yang dilakukan hingga masyarakat bisa memperbaiki Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui ODF.

Menurutnya, bantak perencanaan bisa mengakses program PHBS ini. Terutama menghilangkan jamban di atas sungai yang menjadi program prioritas.

“Bertambahnya Kelurahan di Banjarmasin yang deklarasi ODF, tentunya hasil perkembangan dari program yang dijalankan,” ujarnya.

Alasan program kota sehat lebih fokus pada PHBS, karena angka bakteri E-coli yang mencemari sungai itu mencapai 29 ribu per 100 millimeter air.

“Jadi hasil riset dari DLH provinsi 2019 angkanya seperti itu. Jika dibandingkan baku mutu lingkungan hidup, hanya seribu per 100 millimeter air. Melihat hal itu, air di Sungai Martapura yang tercemari bakteri E-coli dari tinja manusia itu berpuluh-puluh kali tingginya,” jelasnya.

Padahal, kata dia, Sungai Martapura merupakan bahan baku minum dan sumber kebutuhan manusia.

Ia yakin, jika ODF berhasil dihidupkan seluruh Banjarmasin dan Kabupaten tetangga lainnya. Maka Sungai Martapura tidak tercemar dan sehat.

“Bila terdengar isu pariwisata global mereka sangat takut sungai karena tercemar. Jadi ini kesadaran bersama dan kampanye kita,” tukasnya.(shn/smr)