Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Tak Ingin Persulit Investasi Masuk, Raperda Penanaman Modal Diuji Publik

Senin, 13 Nov 2023 | 21:21 WITA
Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor saat memberikan pendapat pada uji publik Raperda Penanaman Modal. (foto : shn/seputaran)

Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor saat memberikan pendapat pada uji publik Raperda Penanaman Modal. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin melakukan uji publik Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Kegiatan dilaksanakan di Rumah Kemasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, di Komplek Meranti Kayutangi, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Wakil Walikota H Arifin Noor mengatakan, jika uji publik ini dilaksanakan sebagai dasar hukum bagi pengusaha untuk menanamkan modal di Banjarmasin.

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:24
75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51
Disinyalir Grup LGBT Tumbuh Subur, Pemko Banjarmasin Minta Masukan Forkopimda

Disinyalir Grup LGBT Tumbuh Subur, Pemko Banjarmasin Minta Masukan Forkopimda

Jumat, 19 Jun 2026 | 19:40

“Jadi harus ada Raperda ini, karena kita meuraikan turunan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), agar mempermudah penanaman modal atau investasi di Banjarmasin. Jangan sampai orang menanamkan modal di Banjarmasin malah jadi sulit,” jelasnya.

Namun, kata dia, bukan berarti para investor sembarangan melakukan penanaman modal di Banjarmasin, karena sudah ada aturan mainnya.

Ia menginginkan, dengan regulasi tersebut nantinya, investasi di Banjarmasin terukur dan terarah, sehingga itu membawa kenyamanan perekonomian di Banjarmasin.

Berdasarkan dari data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin, sampai triwulan ketiga ini realisasi investasi di Banjarmasin 2023 masih rendah dibanding 2022 lalu.

Di 2022 lalu, realisasi investasi di Banjarmasin Rp 2,1 triliun sedangkan sampai November 2023 ini, realisasi investasi di Banjarmasin hanya Rp 1,3 triliun.

“Oleh karena itu, dengan adanya Raperda ini bisa menarik minat para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk berinvestasi di Banjarmasin ini,” jelasnya.

“Intinya kita siapkan payung hukumnya dan dari Raperda sudah menjadi Perda. Baru nanti menjadi kemudahan bagi penyelenggara negara sehingga pemodal nanti bisa berinvestasi dengan aman,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Arifin NoorInvestasiPenanaman ModalRaperdaUji PublikWakil Walikota Banjarmasin

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Intensitas Kebakaran di Banjarmasin Meningkat Selama 3 Tahun Terakhir

Intensitas Kebakaran di Banjarmasin Meningkat Selama 3 Tahun Terakhir

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist