Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Pasca Libur Lebaran, Beberapa ASN Pemko Banjarmasin Ambil Cuti Tambahan

Kamis, 27 Apr 2023 | 08:50 WITA
ASN Pemko Banjarmasin.

ASN Pemko Banjarmasin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pasca libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1444 H, ada beberapa ASN Pemko Banjarmasin yang mengambil cuti tambahan.

Sebab, ASN diperbolehkan mengambil cuti tambahan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu.

Kendati demikian di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah hanya boleh memberikan izin cuti kepada ASN maksimal 30 persen dari jumlah pegawai.

Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Momen Lima Abad Banjarmasin, Walikota Ajak Warga Teladani Perjuangan Sultan Suriansyah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:31
41 Macam Wadai Banjar di Momen Ziarah Makam Sultan Suriansyah

41 Macam Wadai Banjar di Momen Ziarah Makam Sultan Suriansyah

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:27
PJJ Diperpanjang, Disdik Banjarmasin Siap Tindak Tegas Sekolah Masih Kedapatan PTM

PJJ Diperpanjang, Disdik Banjarmasin Siap Tindak Tegas Sekolah Masih Kedapatan PTM

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:23
Paripurna Harjad ke-500 Banjarmasin, Walikota Minta Maaf Peringatan Tak Seperti yang Dibayangkan

Paripurna Harjad ke-500 Banjarmasin, Walikota Minta Maaf Peringatan Tak Seperti yang Dibayangkan

Kamis, 24 Sep 2026 | 21:18

“Hal itu berdasarkan edaran dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Jadi masih boleh, cuma untuk cuti tambahan itu ada kontrol dan batasan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, saat ditemui awak media di Balaikota Banjarmasin, Rabu (26/04/2023).   

Dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap jalan dan dilaksanakan dengan baik.

Ia mengatakan, dilihat dari hasil laporan masing- masing SKPD masih di bawah 30 persen.

“Hal itu bisa hitung yang meambil cuti dikisaran 1 sampai 5 orang saja paling banyak. Dari hasil presentase kisaran 85 hingga 90 persen terhitung sakit dan segala macam kalau cuti tambahan dipastikan dibawah 30 persen,” ujarnya.

Namun Ikhsan memastikan, ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin tidak ada yang membolos, pasca libur lebaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banjarmasin Windiasti Kartika mengatakan, di instansinya, ASN yang mengajukan cuti tambahan bisa dihitung jari.

Yakni, cuma ada tiga yang mengambil cuti dengan alasan karena pulang kampung dan kebetulan jauh harus ke luar daerah.

Adapun ASN yang mengambil cuti tambahan sebelumnya telah mengajukan melalui surat resmi bukan hanya lewat lisan saja.

“Mereka juga telah mengajukan surat resmi untuk pengajuan tambahan cuti sebelum libur lebaran,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNCuti TambahanLebaranPemko Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Minggu, 27 Sep 2026 | 16:19
Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05
PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:02
Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Sabtu, 26 Sep 2026 | 21:19
Next Post
Mobil Orang Tua Diduga Dilempar Molotop, Anggota Dewan Kalsel Ini Lapor Polisi

Mobil Orang Tua Diduga Dilempar Molotop, Anggota Dewan Kalsel Ini Lapor Polisi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist